Permudah Wisatawan Bali, Pemerintah Berlakukan VOA
Pemaron, Guna menarik wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali, pemerintah berlakukan Visa On Arrival Khusus Wisata.
Pemerintah menerbitkan visa on arrival (VOA) atau visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata bagi wisatawan mancanegara. Sebanyak 23 negara yang menjadi subjek dari fasilitas VOA Khusus Wisata ini. Perlu digarisbawahi bahwa VOA Khusus Wisata hanya bisa didapatkan oleh subjek Orang Asing apabila memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Aturan ini diberlakukan mulai dari 7 Maret 2022 lalu.
Ditemui diruang kerjanya, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja I Made Rusdiko mengungkapkan, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBB) untuk fasilitasi Visa On Arrival khu...










