Mengaku kehilangan suara, Caleg Lapor Ke Bawaslu
BULELENG, Calon legislatif dari partai PDIP Dapil 9 Sukasada lapor ke Bawaslu Buleleng karena mengaku telah kehilangan suara.
Calon Legislatif DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa didampingi kuasa hukumnya, melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng pada 4 maret 2024. Laporan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan kesalahan rekapitulasi yang dilakukan pada TPS 13 Desa Panji yang mengakibatkan Caleg no urut 2 Mangku Budiasa asal desa Selat kehilangan perolehan suara. Laporan tersebut diterima langsung oleh komisioner Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana bersama I Ketut Adi Setiawan di ruang Gakumdu Bawaslu Buleleng.
Kepada reporter radio nuansa giri fm, Putu Mangku Budiasa mengaku sangat kecewa dengan kinerja penyelenggara pemilu di TPS 13 Desa Panji tersebut. Menurut...