Paket Agung, Sebanyak 100 orang Warga Binaan Umat Hindu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2022.
Penyerahan remisi ini dilaksanakan pada hari Senin 7 maret 2022 bertempat di Balai Banjar Bina Praja Lapas Singaraja yang dilaksanakan secara simbolis serta mengedepankan Protokol Kesehatan.
Remisi Khusus diberikan kepada 100 orang Warga Binaan Lapas II B Singaraja dan tak ada yang mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas.
Kalapas II B Singaraja I Wayan Putu Sutresna mengatakan, pihaknya telah mengajukan 101 warga binaan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. namun yang disetujui hanya 100 orang. “Untuk warga binaan umat hindu sejumlah 185 orang dan kita mengusulkan remisi khusus hari raya sebanyak 101 orang dan turun jadi 100 orang ,”ujarnya.
Kalapas Sutresna menambahkan, remisi diberikan jika warga binaan menunjukkan perilaku yang baik, dan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di dalam Lapas. “Ini sesuai dengan ketentuan , diberikan remisi untuk binaan yang berperilaku baik,”ungkapnya.(dnu/dpa)