Paket Agung, Badan pembentukan peraturan daerah, DPRD kab Buleleng melakukan rapat koordinasi dan evaluasi perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, PLP2B.
Badan pembentukan peraturan daerah, DPRD kabupaten Buleleng melakukan rapat koordinasi dan evaluasi peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, PLP2B. Rapat digelar pada Senin 7 Maret 2022, di ruang gabungan komisi DPRD Buleleng. Rapat diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN kab Buleleng, Dinas PUPR kab Buleleng, Dinas Pertanian kabupaten Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng.
Ketua Badan pembentukan peraturan daerah, Bapemperda DPRD Buleleng, Gede Wandira Adi ST mengatakan, setelah di tetapkannya Perda PLP2B, ternyata masih banyak kendala yang terjadi dilapangan, dan hal ini akan terus dievaluasi. Salah satunya adalah kurang maksimalnya insentif yang diberikan kepada para petani. “Dimana perda sudah kita tetapkan walaupun belum genap satu tahun, tapi pengaduan banyak datang ke kami, salah satunya terkait lahan PLP2B yang kita harapkan ada insentifnya baik penggunaan pajak dan sebagainya,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal perda PLP2B ini. “Jadi kita akan kawal perda ini, nanti ada insentif untuk petani dan mereka bisa mempertahankan sawahnya,”ungkapnya.(dpa)