Buleleng, Menjelang Pemilu pada tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali gencar melakukan sosialisasi produk hukum. Salah satunya menyasar civitas Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Sosialisasi produk hukum terkait dengan pemilu dilakukan karena berdasarkan pengamatan Bawaslu, didasari ketidakpahaman terhadap regulasi atau produk hukum yang ada terkait pemilihan umum sering kali ditemukan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan selain dari perguruan tinggi, tokoh adat dan tokoh agama juga mendapatkan sosialisasi untuk membantu Bawaslu dalam penyebarluasan informasi terkait produk hukum pemilu 2024. Pihaknya juga mendorong partisipasi dari mahasiswa dalam menjadi pengawas partisipatif saat pemilu berlangsung. “Disini kami mendorong untuk pengawasan partisipatif peran dari perguruan tinggi sangat luar biasa dengan itu kami mendorong ini,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Biro Akademik, Kemahhasiswaan, Perencanaan, dan Kerjasama Undiksha I Made Yasa mendukung kegiatan sosialisasi yang menyasar warga Undiksha. “Saya sangat mendukung sekali kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini, tentunya nanti kerjasama ini akan dimanfaatkan,”ungkapnya.(ags/dpa)