Pemkab Minta Himbara Tertibkan E-Warung Tak Sesuai Aturan
Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Buleleng meminta kepada Himpunan Bank Milik Pemerintah (Himbara untuk melakukan penertiban terhadap mitra E-Warung yang tidak sesuai dengan aturan.
Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan program Elektronik Warung (E-Warung) merupakan program warung bahan kebutuhan pokok yang ditunjuk resmi pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Pemerintah (Himbara) untuk melayani penerima bantuan sosial.
Namun sejauh ini masih ditemukan beberapa E-Warung yang belum memenuhi aturan, sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Buleleng meminta kepada Himpunan Bank Milik Pemerintah (Himbara untuk melakukan penertiban.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra tak menampik hal terse...










