
Catus Pata, Bulan Oktober telah tiba. Setelah melewati rentang April hingga September yang identik dengan musim kemarau, kini masyarakat Buleleng mulai memasuki fase yang perlu diwaspadai, apaan tuch? musim hujan ya musim hujan.. Bagi Pemkab Buleleng , perubahan ini semestinya menjadi alarm untuk memastikan seluruh infrastruktur dasar, terutama drainase, berada dalam kondisi siap menghadapi guyuran hujan.
Selama kemarau panjang, tanah mengering hingga retak. Karena panas yang luar biasa,orang bali menyebutnya sasih kapitu, hingga kepit, retak tanahnya. Saluran drainase yang sebelumnya kering pun dipenuhi berbagai material, mulai dari endapan tanah, sampah, hingga ranting dan rerumputan. Jika kondisi tersebut dibiarkan, persoalan sederhana dapat berubah menjadi masalah ketika hujan datang dengan intensitas tinggi.
Air yang seharusnya mengalir melalui saluran justru dapat meluap ke badan jalan dan trotoar. Genangan pun muncul, mengganggu mobilitas masyarakat, merusak infrastruktur, bahkan berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Pemandangan semacam ini jangan sampai dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Kita hidup di zaman yang serba canggih. Teknologi semakin maju, sumber daya manusia semakin tersedia, dan sistem pemerintahan semakin dituntut untuk bekerja berdasarkan perencanaan serta mitigasi. Karena itu, persoalan genangan akibat drainase yang tidak siap semestinya tidak selalu hadir sebagai kejutan setiap musim hujan ya nggak ya nggak?
Kini datangnya musim hujan dapat diprediksi? Kini titik-titik rawan genangan dapat dipetakan. Bukankah saluran drainase dapat diperiksa dan dibersihkan sebelum hujan datang? Karena itu, pemerintah tidak perlu menunggu hujan turun untuk bergerak. Bappeda sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis dalam perencanaan pembangunan sudah semestinya memastikan aspek mitigasi musim hujan masuk dalam perencanaan yang konkret dan terukur. Pemetaan kebutuhan, penentuan prioritas wilayah, hingga koordinasi lintas sektor perlu dilakukan sedini mungkin.
Begitu pula BPBD sebagai salah satu SKPD terdepan dalam urusan kebencanaan perlu memperkuat pemetaan potensi risiko. Titik rawan banjir, longsor, pohon tumbang, genangan, maupun persoalan lain yang berkaitan dengan cuaca ekstrem harus diidentifikasi dan diperbarui. Dinas yang menangani pekerjaan umum, lingkungan hidup, perhubungan, pemerintah kecamatan hingga desa/kelurahan harus berada dalam satu irama. Drainase harus diperiksa. Sedimen harus dibersihkan. Sampah harus diangkut. Saluran yang rusak harus segera ditangani. Titik-titik rawan harus diberi perhatian lebih. Inilah pentingnya mitigasi sebelum bencana, bukan sibuk melakukan penanganan setelah bencana terjadi.
Pemerintah daerah memiliki sumber daya manusia, perangkat organisasi, data, pengalaman, serta kewenangan. Semua itu harus dikerahkan sedini mungkin. Jangan sampai energi dan anggaran lebih banyak terkuras untuk mengatasi dampak daripada mencegah persoalan sejak awal.
Musim hujan tidak perlu ditakuti. Yang perlu dihindari adalah ketidaksiapan. Sebab, hujan bukan musuh pemerintah. Hujan adalah bagian dari siklus alam. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana pemerintah memastikan alam tidak berubah menjadi bencana akibat kelalaian manusia dalam melakukan mitigasi. Si Giri bersenandung “Pada akhirnya, pembangunan tidak selalu harus dimaknai dengan membangun sesuatu yang baru. Kadang-kadang, membenahi apa yang sudah ada justru jauh lebih penting. Drainase yang bersih mungkin tidak terlihat megah. Saluran air yang lancar mungkin tidak menjadi proyek yang ramai diperbincangkan. Tetapi jangan menunggu air setinggi lutut baru turun tangan. Jangan menunggu banjir baru mencari penyebab. Karena pemerintah yang baik bukan hanya pandai memadamkan persoalan, tetapi mampu membaca tanda-tanda sebelum persoalan itu datang” he he he
Tim Pemberitaan Dewata Roundup.(tut)
