Saraswati dan Pagerwesi Prajuru Jagatnatha Tidak Melayani Persembahyangan
Banjar Jawa, Prajuru Pura Agung Jagatnatha Singaraja memutuskan tidak melayani persembahyangan umum pada hari Saraswati dan pagerwesi mendatang.
Menindaklanjuti surat edaran bersama PHDI dan Bendesa adat Propinsi Bali, prajuru Pura Agung Jagatnatha Singaraja Jumat (20/08) menggelar paruman terbatas. Adapun keputusnanya adalah meniadakan pelayanan umat pada saat hariraya Saraswati pada tanggal 28 Agustus dan Pagerwesi pada tanggal 1 September mendatang.
Sekretaris Prajuru Jagatnatha Drs. I Nyoman Rasa Olas,M.Ag menjelaskan prajuru mengikuti surat edaran bersama dari PHDI dan Bendesa Adat Bali untuk sedapat mungkin meminimalkan bahkan meniadakan upacara yang telah direncanakan untuk menghindari kerumunan. Hal ini untuk menekan penyebaran covid yang semakin meningkat pad...










