Banjar Jawa, Salah seorang warga Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk diamankan jajaran Polsek Kota Singaraja lantaran mencuri mobil milik temannya.
Dalam kurun waktu dua jam Jajaran Polsek Kota Singaraja berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil milik Kadek Juli Artha, yang berasal dari Banjar Dinas Dauh Munduk Desa Bungkulan yang pelakuknya merupakan temannya bernama Bobo, salah seorang warga Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk.
Kapolres Buleleng, AKBP Adrian Pramudianto di Mapolres Buleleng (27/8) mengungkapkan, terduga pelaku di amankan saat berada di rumah pacarnya di Desa Sangket Kecamatan Sukasada, dan pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk kamar kost korban yang dalam keadaan kosong melalui jendela dan mengambil Kunci kendaraan serta BPKB dan STNK didalam almari yang tidak dikunci dan membawa kabur. “Korban ini nge kost di Kalibukbuk dan saat korban kembali mobilnya hilang dan polisi melakukan penyelidikan ternyata yang mencuri temannya dan ditangkap di desa Sangket,”ujarnya.
Lanjut Kapolres Adrian menngungkapkan, dari hasil introgasi, pelaku mengaku setelah berhasil mengambil mobil kemudian menggadaikannya di daerah Desa Panji dengan nilai sebesar Rp. 30 juta dan uangnya dipergunakan untuk membayar utang serta kebutuhan sehari-hari pelaku. “Jadi pelaku ini temannya korban mungkin tau dimana korban menaruh kuncinya dan berniat untuk mencuri,”ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku ternacam di jatuhkan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(eta/dpa)