Curi Belasan HP, Pemuda Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Buleleng, Dengan membobol konter HP di jalan A.Yani, seorang pemuda diduga telah mencuri belasan handphone.
Unit reskrim Polsek kota Singaraja berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang membobol konter HP yang berada di jalan A. Yani Nomor 288A Singaraja dalam hitungan jam.
Pemilik konter Zidan Cell, M. Hanif menemukan pintu rolling door konter dalam keadaan terbuka, dan setelah dicek didalam konter, belasan hanphone yang ada dikonter telah hilang hal itu diketahui pada hari Minggu tanggal 6 Nopember 2022 pukul 09.00 wita.
Kepada reporter radio nuansa giri fm, pada 10 novembr 2022, Kapolsek Singaraja AKP Nyoman Pawana Jaya Negara mengatakan, Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, mengarah kepada seseorang yang bernama Putu Heru Soekarno Putra (23), berdasarkan ke...










