Buleleng, Fraksi Gabungan dari partai PDI-P, Gerindra, dan Demokrat Perindo memberikan Tanggapan dan usulan atas 2 Ranperda Usulan dari Eksekutif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng melalui Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda usulan Eksekutif yaitu Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan keempat (4) atas Perda No 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Adapun Fraksi gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo yang disampaikan oleh Luh Sri Seniwi menyampaikan bahwa gabungan Fraksi tersebut sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan kedua Ranperda tersebut ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Lanjut Luh Sri Seniwi, ada berbagai usulan yang dapat dijadikan pertimbangan yakni terkait dengan upaya pencapaian Indikator Makro seperti tingkat Kemiskinan, tingkat Pengangguran, Laju Pertumbuhan Ekonomi, IPM, Inflasi dan Gini Rasio.(tim/dpa)