Persiapan PTMT, Satuan Pendidikan Harus Siapkan Kode QR Peduli Lindungi
Banjar Tegal, Seminggu kedepan seluruh satuan pendidikan di Buleleng harus menyiapkan SOP terkait Pendidikan Tatap Muka Terbatas termasuk kode QR Peduli Lindungi.
Dari data terkini Kabupaten Buleleng sudah memasuki resiko rendah atau zona kuning penyebaran covid-19. Hal itu juga menandakan bahwa Buleleng menerapkan PPKM level III dimana beberapa sektor seperti objek wisata dan pendidikan mulai dibuka. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng juga telah mengajukan permohonan kepada Bupati Buleleng agar merekomendasikan pelaksanaan PTMT di Bulan Oktober mendatang. Untuk menghindari resiko terjadinya klaster sekolah, maka satuan pendidikan harus menjalankan SOP khusus serta melengkapi dengan kode QR Peduli Lindungi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa Jumat (24...










