Gubernur Lantik Anggota KPID Bali Periode 2021-2024

Buleleng, Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah tujuh orang anggota KPID Bali Periode 2021-2024.

Tujuh anggota KPID Bali yang dilantik masing- masing I Gede Agus Astapa, Ida Bagus Agung Ketut Ludra, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, Ni Wayan Yudiartini, Ida Bagus Gede Yogi Jenana Putra, Wayan Suyadnya dan I Nyoman Adi Sukerno. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Gajah Jayasabha Denpasar Jumat (24/09). Pelantikan diikuti secara virtual  oleh bupati wali kota se Bali, lembaga penyiaran dan instansi terkait lainnya.

Dalam.sambutannya Gubernur Wayan Koster menegaskan KPID Bali harus memperhatikan dan mengikuti perkembangan digitalisasi penyiaran. “Dinamika penyaiaran saat ini tengah berada dimasa transisi dari penyiaran analog ke digital, proses digitalisasi ini akan memberikan dampak positif,”ujarnya.

Gubernur Wayan Koster mengingatkan pentingnya kerjasama antar KPID Bali dengan lembaga penyiaran sehingga tercipta penyiaran yang sehat. “KPID kedepan harus membangun kerjasama dan sinergi dengan banyak elemen dan sebagai upaya bersama dalam mewujudkan konteks yang sehat dan berkualitas,”ungkapnya.

Terkait suara sumbang atas proses seleksi anggota KPID Bali, Gubernur yang mantan anggota Komisi X DPR RI ini meyakinkan bahwa prosesnya berlangsung dengan fair. “Jadi yang berbicara disini adalah hasil tes murni yang anda ikuti, lolos karena mengikuti seleksi dengan nilai yang memenuhi syarat,”pungkasnya.(tut/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *