Terpidana Korupsi BUMDES Pucaksari Kembalikan Uang Pengganti
Buleleng, Terpidana I Nyoman Jinarka Mantan Ketua BUMDES Gema Gatra Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu terpidana atas kasus korupsi dana Bumdes melakukan pengembalian uang pengganti sebesar 73 juta lebih.
Pengembalian uang pengganti tersebut dilakukan oleh Harisca Rusmaedy selaku anak terpidana yang diterima Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Buleleng I Wayan Genip, SH., MH. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng pada Jumat 24 Desember 2021.
Humas Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara dikonfirmasi mengungkapkan, adapun total dana yang seharusnya dikembalikan sebesar 113 juta lebih namun sebelumnya pihak kejaksaan telah melakukan penyitaan sebesar 40 juta lebih sehingga harus mengembalikan sisanya sebesar 73 juta lebih dan sisanya tersebut sudah dikembalikan sehingga terpidana tidak...










