Sukasada, Jajaran Polsek Sukasada telah menerima hasil autopsi dari tim medis RSUD Buleleng terkait jasad bayi yang ditemukan di jalur shortcut Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada dan dipastikan bayi meninggal didalam kandungan sebelum dibuang.
Hasil autopsy penemuan sesosok jada bayi yang sempat menggemparkan warga yang melintas di jalur shortcut, tepatnya di Banjar Dinas Mertasari, Desa Pegayaman, Sukasada telah diterima pada Rabu 22 Desember 2021. Dari hasil autopsy yag diterima jajaran Polsek Sukasada dari tim medis RSUD Buleleng pada bahwa bayi tersebut diperkirakan meninggal didalam kandungan sebelum jasadnya dibuang.
Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu 22 Desember 2021 mengungkapkan, dari hasil penyidikan oleh Sat Reskrim Polsek Sukasada, di sekitar lokasi belum ditemukan tanda-tanda mengarah kepada pelaku sehingga pihaknya akan mulai memperluas jangkauan penyidikan sersama team khusus yang sudah dibentuk. “Keterangan hasil otopsi bahwa bayi meninggal dalam kandungan, dan hasil dari penyedikan belum ditemukan pelakunya,”ujarnya.
Disinggung, terkait tindak lanjut hasil autopsy, Kapolsek yang sempat menjabat sebagai Kapolsek Banjar ini mengungkapkan, dengan keluarnya hasil autopsy ini pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial Buleleng dan Desa Adat Buleleng untuk melakukan penguburan yang dirncanakan pada Kamis, 23 Desember 2021 di Setra Desa Adat Buleleng. “Kita sangat berharap dukungan semua orang, dan bayi ini kita akan kuburkan dan berkoordinasi dengan Dinsos,”ungkapnya.(eta/dpa)