Fraksi DPRD Buleleng Setujui Empat Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda
Paket Agung, Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD kabupaten Buleleng menyepakati empat rancangan peraturan daerah, ranperda menjadi peraturan daerah, perda.
Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD kabupaten Buleleng menyepakati empat rancangan peraturan daerah, ranperda menjadi peraturan daerah, perda. Adapun ranperda yang akan ditetapkan menjadi perda adalah Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah, Dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, di ruang gabungan k...










