Melakukan Curat, Residivis Bersaudara Kembali Dibekuk Polisi
Buleleng, Satreskrim Polres Buleleng berhasil membekuk resedivis yang kerap melakukan aksi kriminalitas pencurian.
Aksi pencurian dengan pemberatan yang bertempat di dalam Pasar Anyar kelurahan Banjar Bali Kec. Kab. Buleleng pada 19 Maret 2022 lalu dengan kerugian mencapai Rp 20 juta rupiah, polisi kini sudah berhasil membekuk kakak beradik tersangka yang ternyata adalah seorang residivis yang kerap melakukan aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika K.P., S.I.K., M.H menuturkan kronologi kejadian berawal dari tersangka Maulana yang berusia 18 tahun beserta kakaknya Susanto berusia 24 tahun bersama sama datang ke TKP untuk mengambil barang berupa tas slempang yang terbuat dari plastik berwarna biru yang di dalamnya berisi uang tunai sekitar sebesar Rp 20.00...










