Paket Agung, Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kabupaten Buleleng melakukan rapat gabungan dengan pemerintah daerah.
Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kabupaten Buleleng melakukan rapat gabungan dengan pemerintah daerah terkait dengan Ranperda 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Rancangan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Daerah, Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, di ruang gabungan komisi DPRD Buleleng Senin 18 April 2022.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan pembahasan kali ini untuk mengkaji kembali perda yang sudah ditetapkan, karena melihat persoalan dilapangan masih banyak perda yang kurang maksimal berjalan. “Ini untuk membahas kembali, karena selama ini perda sudah ditetapkan tapi masih banyak keluhan masyarakat karena kurang maksimalnya berjalan,”ujarnya.
Lanjut Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna berharap, SKPD terkait bisa menyelaraskan perda yang sudah ditetapkan agar seluruh program bisa berjalan dengan maksimal. “Jadi saya minta untuk SKPD terkait bisa menyelaraskan perda-perda ini, agar kedepan perda bisa berjalan dengan maksimal,”ungkapnya.
Sementara itu Asisten III Setda Buleleng Nyoman Genep mengungkapkan, pihaknya akan terus mendorong seluruh SKPD untuk memuntaskan programnya dalam masing-masing perda. “Kami akan terus dorong mereka untuk mempercepat dalam bekerja, jangan melihat kendala karena itu sudah bahasa lama,”pungkasnya.(dpa)