Sempat Dibawa Kabur, Bocah SMP Hamil 2 Bulan
Buleleng, Sempat melarikan dan menyetubuhi anak di bawah umur, seorang duda terancam dipenjara 15 tahun.
Kasus ini berawal dari orang tua korban pada 23 Juli 2022 lalu melaporkan bahwa anak gadisnya menghilang. Setelah dilakukan pencarian oleh polisi, korban ditemukan di sebuah kos-kosan wilayah Kabupaten Klungkung bersama pelaku Wayan Simpen seorang duda yang berusia 49 tahun.
Korban saat meninggalkan rumah, di jemput terduga pelaku dan di bawa ke wilayah Tabanan, Denpasar, dan klungkung. Setelah korban ditemukan dan dilakukan permintaan keterangan, ternyata pelaku telah menyetubuhinya korban yang dilakukan berulang kali hingga kini mengalami kehamilan 2 bulan kandungan. Hal tersebut di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, S.I.K., M.H. pada 26 September 2022...










