Dugaan Gratifikasi dan Money Laundry Mantan Sekda Buleleng Masuki Babak Baru
                    
Buleleng, Bertepatan dengan hari Adyaksa ke 61, kejaksaan tinggi Bali menetapkan mantan sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi dan money laundry
Dalam rilis yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Hutama Wisnu di Kejati Bali kamis (22/07) membeberkan  beberapa kasus yang sedang ditangani diantaranya di Tabanan dan Buleleng. Di Buleleng dua kasus yang tengah ditangani masing-masing sewa rumah jabatan dan gratifikasi serta dugaan pencucian uang atau money laundry. 
Bahwa tersangka Dewa Puspaka sebagai Sekretaris Daerah Buleleng diduga telah menerima gratifikasi dalam sejumlah pembangunan yaitu  pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng tahun 2018. Gratifikasi diterima dari Beberapa orang dalam rangka...                
                
            









