Imigrasi Singaraja Gandeng Masyarakat Perketat Pengawasan WNA
Singaraja, Masyarakat Buleleng diminta aktif melaporkan keberadaaan warga negara asing (WNA) melalui aplikasi APOA.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya, yakni Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas orang asing di wilayah tersebut tetap sesuai dengan ketentuan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, Senin (20/7/2026), mengatakan pengawasan tidak hanya mengandalkan petugas di lapangan, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu cara paling efektif untuk mendeteksi keberadaan maupun aktivitas orang asing yang...










