Judi Balap Liar Sepeda, 30 Anak Ditangkap
SINGARAJA, Sebanyak 30 anak-anak dan 2 orang dewasa ditangkap Satreskrim Polres Buleleng karena terlibat perjudian balapan sepeda liar.
Sebanyak 30 anak-anak dan dua orang dewasa diamankan Satreskrim Polres Buleleng lantaran diduga terlibat perjudian yang berkedok balap sepeda liar. Aksi tersebut berlangsung di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, yang disebut kerap digunakan sebagai lokasi balapan pada malam hingga dini hari.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, Rabu (23/9), mengatakan puluhan orang tersebut diamankan saat hendak menggelar balap sepeda dengan jarak sekitar 90 meter pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
Dari hasil pemeriksaan, balapan tersebut ternyata disertai taruhan uang antara dua kelompok, yakni Tim 87 Singaraja dan Tim Dangin Asem. Du...










