Pemkab Buleleng Bahas Iuran Jaminan Kesehatan Pegawai

Tukadmungga, Pemerintah Kabupaten Buleleng gelar pertemuan rekonsiliasi bersama BPJS guna membahas besaran iuran PPU dan PBPU.

Bertempat di Warung IBB, Desa TukadMungga pada Kamis, 25 Agustus 2022 pemerintah kabupaten Buleleng Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggelar pertemuan rekonsiliasi guna membahas besaran iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ada di Buleleng.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa disela-sela kegiatan mengungkapkan, kewajiban untuk membayar iuran jaminan Kesehatan ini sudah diatur dalam undang-undang utamanya bagi PPU dan PBPU namun besarannya yang belum ditentukan sehingga perlu dibahas Bersama-sama. “Jadi ini sudah diatur di UU bagi PPU dan PBPU, dan ini besarannya yang dibahas bersama-sama,”imbuhnya.

Sementara itu hal senada juga diungkapkan Kepala BPJS Buleleng Endang Triana Simajuntak. Pihaknya berharap dengan digelarnya pertemuan per triwulan ini mampu membuat kesepakatan angkat terkait iuran jaminan Kesehatan sehingga jasa layanan Kesehatan masyarakat juga tidak ada permasalahan. “Kami berharap dengan diadakannya pertemuan ini bisa membuat kesepakatan terkait iuran jaminan kesehatam,”tegasnya.(eta/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *