
BULELENG – Kapal Floating Storage and Offloading (FSO) Cinta Natomas menjalani pemeriksaan fisik dan penilaian sebagai Barang Milik Negara (BMN) hulu minyak dan gas bumi (migas) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, Bali. Pemeriksaan ini menjadi tahapan lanjutan setelah proses pembersihan kapal dimulai sejak 2025, sekaligus sebagai dasar untuk proses penghapusan aset negara hingga pelelangan.
Pemeriksaan tersebut melibatkan Zona 11, Regional 4 Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
General Manager Zona 11, Zulfikar Akbar, saat ditemui Rabu (14/10/2026), mengatakan pemeriksaan fisik tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyiapan penghapusan aset yang telah berjalan sejak tahun lalu. Pada 2025, FSO Cinta Natomas telah memperoleh persetujuan Formulir Usulan Pelepasan dan/atau Penghapusan Aset (FUPP), yang kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan pembersihan kapal.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan fase pembersihan FSO Cinta Natomas yang dimulai sejak 2025 lalu. Seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan mengedepankan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE), sehingga berjalan aman bagi pekerja, tanpa insiden, dan tidak berdampak pada lingkungan perairan sekitar,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada tim lapangan, mitra kerja, SKK Migas, KSOP Celukan Bawang, serta masyarakat setempat yang telah mendukung pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Kini, setelah tahap pembersihan, proses berlanjut pada penilaian aset bersama KPKNL. Pertamina, kata Zulfikar, akan mengawal setiap tahapan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Penilai Ahli Muda KPKNL Singaraja, Luh Srinadi, menjelaskan pemeriksaan fisik dilakukan secara langsung di atas kapal untuk memperoleh nilai wajar aset. Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya dalam proses penghapusan dan pelelangan.
“Kami melakukan penilaian dan pemeriksaan fisik secara bersama-sama. Pemeriksaan lapangan dan fisik ini untuk mendapatkan nilai wajar sebagai dasar. Harapannya, koordinasi berjalan lancar dan efisien,” ungkapnya.
Dari sisi regulator, Analis Senior Utilisasi dan Penghapusan Aset SKK Migas, Nancy Valentiana Jahja, berharap seluruh pihak terus menjaga sinergi agar proses penilaian hingga pelelangan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mohon dukungan semua pihak demi kelancaran kegiatan ini. Harapannya, proses dapat tuntas hingga tahap lelang dengan nilai yang optimal bagi negara,” harapnya.

FSO Cinta Natomas merupakan kapal buatan tahun 1972 yang memiliki catatan panjang dalam mendukung kegiatan hulu migas nasional. Selama 12 tahun, sejak 2006 hingga 2018, kapal ini beroperasi di perairan Tuban, Jawa Timur, dengan kapasitas tampung lebih dari satu juta barel.
Dalam operasionalnya, kapal tersebut berperan menampung minyak dari CPA Mudi yang bersumber dari Sukowati Field, serta dari Cepu Field, Tiung Biru, Banyu Urip, dan Lapindo Brantas. Minyak yang ditampung kemudian disalurkan ke kilang untuk diolah menjadi bahan bakar bagi masyarakat.
Sebelum memasuki tahap penilaian, proses pembersihan dilakukan untuk memastikan kondisi kapal siap menjalani pemeriksaan. Sejak 2025, tim lapangan secara bertahap membersihkan 12 kompartemen tangki muatan dan satu tangki slop.
Pembersihan dilakukan dengan mengatur kemiringan kapal agar sisa residu terkumpul dan dapat diangkat. Cairan yang berada di dalam tangki selanjutnya diolah menggunakan metode water treatment hingga memenuhi baku mutu air laut. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah residu mencemari perairan di sekitar Pelabuhan Celukan Bawang.
Hasil pemeriksaan fisik dan penilaian ini akan menjadi dasar bagi tahapan penghapusan serta pelelangan FSO Cinta Natomas sesuai peraturan perundang-undangan. Proses tersebut diharapkan berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan nilai optimal bagi negara.
Meski masa operasionalnya telah berakhir, jejak pengabdian FSO Cinta Natomas selama bertahun-tahun menjadi bagian dari perjalanan industri hulu migas Indonesia. Kini, kapal veteran tersebut memasuki babak baru melalui proses penilaian dan pengelolaan aset negara yang tertib serta sesuai ketentuan.(tim)
