Buleleng, Sebanyak 99,96 persen masyarakat di Buleleng sudah memiliki E-KTP, hal ini juga dikarenakan kesadaran masyarakat yang tinggi.
Kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk mengurus administrasi kependudukan salah satunya adalah kepemilikan E-KTP. Sesuai data yang dihimpun dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Disdukcapil kabupaten Buleleng sudah berhasil mencetak 618.155 setara dengan 99,66 persen masyarakat di Buleleng yang wajib E-KTP.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Disdukcapil kabupaten Buleleng Drs Dewa Ketut Mudita mengatakan, kesadaran masyarakat sudah tinggi untuk mengurus administrasi kependudukan. Yang paling tinggi diurus oleh masyarakat Buleleng adalah kepemilikan E-KTP. “Kesadaran masyarakat di Buleleng sudah tinggi untuk mengurus adminstrasi kependudukan, salahsatunya ya E-KTP,”ujarnya.
Lanjut PLT Disdukcapil Dewa Ketut Mudita, walaupun kepemilikan E-KTP sudah tinggi mencapai 99,66 persen, kabupaten Buleleng pada tahun 2022 harus mencapai target 100 persen. Dengan itu pihaknya terus mempergencar pelayanan baik offline maupun online. “Namun di Buleleng tahun ini harus mencapai 100 persen jadi kita terus tingkatkan pelayanan untuk mengejar target,”ungkapnya.(dpa)