Terindikasi Sertifikat Ganda, BPN Turun Petakanan Tanah Duwen Pura Kubutambahan
Kubutambahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng, turun kelapangan guna melakukan penelitian serta pemetaan terhadap bidang tanah Duwen Pura Desa Adat Kubutambahan yang di sinyalir memiliki sertifikat ganda.
Bertempat di kantor Kepala Desa Kubutambahan, Selasa (28/9) tim BPN Singaraja diterima langsung oleh pihak Pemdes Kubutambah, Kelian Desa Adat Kubutambahan, Kompada Kubutambahan untuk melakukan koordinasi awal sebelum melakukan pemetaan dilapangan.
Turunya tim BPN Singaraja sesuai dengan perintah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN RI untuk melakukan penelitian terkait dengan adanya indikasi penggandaan sertifikat seluas 61 hektar oleh kelian adat Desa Kubutambahan Jro Pasek Warkadea.
Menepis hal tersebut, Kelian Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Warkadea mengungkapka...










