Tim Cagar Budaya Provinsi Bali Segera Sidangkan 3 Usulan di Buleleng
Paket Agung, Dua bangunan dan satu benda diduga cagar budaya yang diusulkan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng segera disidangkan Tim Provinsi. Ketiga usulan tersebut antara lain Bale Gede Nyoman Rai Srimben, Bangunan Masjid Agung Jami', dan Alquran Tua yang ada di Masjid Agung Jami'. Sementara Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Ling Gwan Kiong masih ditunda karena pengelola belum bisa menyepakati kesiapan untuk dijadikan cagar budaya.
Rencananya,Tim Provinsi akan melakukan sidang pada pertengahan Oktober 2021. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara. Kedepan, tentu ada dorongan agar pemerintah daerah membuatkan perda yang mengatur tetang hak dan kewajiban pemilik cagar budaya. Misalnya bangunan yang ditetapkan menjadi cagar budaya tida...










