Banjar Jawa, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha menggelar seminar nasional civic law, SENACILA 2 secara daring Jumat (01/10). Seminar nasional dengan tema Peran Pendidikan dalam Pengembangan Karakter dan Jiwa Anti Korupsi di Perguruan Tinggi. Menghadirkan narasumber Guru Besar FHIS Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan,M.Pd dan Ketua KPK RI Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si.
Guru Besar FHIS Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan,M.Pd menjelaskan tingkat pendidikan berbanding lurus dengan perilaku dan sikap anti korupsi. Jadi semakin tinggi pendidikan masyarakat lebih sedikit persepsinya tentang anti korupsi. Dari sisi umur, masyarakat usia 49 tahun kebawah dan 40-59 lebih sedikit persepsi anti korupsinya dibandingkan masyarakat berusia dibawah 40 tahun dan usianya dibawah 60 tahun. “Sebenarnya kalau kita mau membangun karakter anti korupsi maka dapat saya tegaskan kalau pendidikan adalah solusi terakhir untuk bisa mengoptimalkan pembangunan karakter dan jiwa anti korupsi dimasyarakat,”ujarnya.
Wayan Lasmawan yang juga Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Administrasi, Keuangan dan Sumber Daya Manusia Undiksha mengatakan, pada hakikatnya, kelahiran saja tidak cukup menjadikan manusia yang manusiawi,terdapat aspek lain yang tidak kalah penting untuk menjadikan manusia sebagai sosok manusiawi yaitu pendidikan. Hal ini yang sering diabaikan pada pemberantasan dan pencabutan akar koruptif di masyarakat.
Sementara Ketua KPK RI Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si dalam paparan materinya menjelaskan Indonesia merdeka oleh anak bangsa, dan saat ini generasi mudalah yang akan membawa Negara mencapai tujuan sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia antara lain melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Namun tujuan tersebut tidak akan pernah tercapai jika korupsi masih marak terjadi. Oleh karena itu pendidikan sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda penerus bangsa yang anti korupsi. “Setidaknya KPK mengedepankan tiga strategi pembatasan korupsi pertama pendidikan masyarakat, kedua kita melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem, dan ketiga dengan cara penindakan tegas,”pungkasnya.(ags/dpa)