Paket Agung, Dalam upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak PHK, Dinas Sosial menyalurkan bantuan berupa beras non APBD.
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam upayanya membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi termasuk warga yang di PHK, kembali menyalurkan bantuan. Bantuan kali ini berupa beras non APBD yang disalurkan kepada warga yang di PHK. Untuk mendapatkan data yang valid, Dinas Sosial telah bersurat pada masing-masing desa/kelurahan untuk melaporkan warganya yang benar-benar dalam kondisi di PHK dari tempat mereka bekerja dan dimutakhirkan lagi melalui musyawarah desa. Barulah, Dinsos membuat kajian pemberian bantuan dan yang paling efektif saat ini adalah bantuan sembako.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Putu Kariaman Putra mengungkapkan pihaknya juga akan meminta pemutakhiran data dari masing-masing desa/kelurahan untuk memperbaiki DTKS yang ada. Pemutakhiran data bisa dilakukan jika ada perubahan kondisi warga setempat baik dari kondisi kesehatan, asset, pendidikan, maupun pendapatan. “Kalau kita bicara phk itu akan terdampak baik pendapatan dan aset bisa saja sakit dan pendidikan juga harus ada uang dan ini menjadi kajian jadi masyarakat bisa melakukan pemuktahiran data,”ujarnya.
Terkait bantuan beras non APBD untuk warga yang terdampak PHK, Dinas Sosial hingga Jumat (20/08) telah menyalurkan bantuan kepada warga di empat desa di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yaitu desa Patas, Penyabangan, Banyupoh, dan Sumberkima masing-masing 50 paket. “Jadi harapan kami yang bisa didampingi untuk program bantuan itu yang diusulkan,”pungkasnya.
Dinas Sosial menurut Kariaman berharap, pihak desa/kelurahan dapat menyisir kembali data warga kurang mampu yang belum masuk dalam DTKS atau yang sudah masuk DTKS namun belum menerima program bantuan sosial apapun.(ags/dpa)