
Karangasem, Menjelang prosesi ngadegang Sulinggih, Pasemetonan Pasek Celagi Provinsi Bali menggelar kegiatan sosialisasi sebagai bentuk pemantapan spiritual sekaligus dukungan kepada calon sulinggih dan Jero Gede. Kegiatan ini berlangsung di Desa Rubaya, Karangasem, yang merupakan kediaman Ketua Umum Pasemetonan Pasek Celagi Provinsi Bali, I Gede Darmawa, Minggu (19/4/2026).
Sosialisasi ini menjadi momentum penting, mengingat terdapat pasemetonan Pasek Celagi dari Kabupaten Buleleng yang akan meningkatkan status spiritualnya menjadi sulinggih, serta satu lainnya akan menjadi Jero Gede. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pasemetonan Pasek Celagi Kabupaten Buleleng, I Ketut Wiratmaja, Ketua Pengempon Pura Kawitan Pedahan Kubayan, jajaran pengurus Pasek Celagi Kabupaten Buleleng, serta sejumlah krama pasemetonan lainnya.
Dalam arahannya, Ketua Umum Pasemetonan Pasek Celagi Provinsi Bali, I Gede Darmawa menegaskan bahwa menjadi sulinggih bukan sekadar perubahan status sosial, melainkan sebuah laku spiritual yang menuntut kesiapan lahir dan batin.
“Menjadi sulinggih adalah panggilan dharma. Bukan hanya soal status, tetapi kesiapan untuk melepaskan keterikatan duniawi dan menjalani pengabdian tulus kepada Ida Bhatara Kawitan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, seluruh pasemetonan diharapkan mengetahui dan memahami proses medwijati yang akan dijalani oleh semeton mereka, sehingga dukungan dapat diberikan secara penuh.
“Sosialisasi ini penting agar pasemetonan memahami bahwa ada semeton yang akan menjalani dwijati. Dukungan spiritual dan kebersamaan sangat diperlukan agar prosesi berjalan lancar dan penuh makna,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gede Darmawa menekankan bahwa tugas sebagai sulinggih bukanlah hal ringan, melainkan tanggung jawab besar dalam menjaga dharma dan mempererat persatuan pasemetonan.
“Tugas sulinggih itu berat. Ia harus mampu menegakkan kebenaran, menjaga kesucian, serta menjadi pemersatu di tengah pasemetonan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan surat dukungan dari pasemetonan kepada para calon sebagai bentuk legitimasi dan restu. Adapun calon sulinggih yang akan menjalani proses dwijati adalah I Gede Renada dari Banjar Ancak, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Sementara itu, calon Jero Gede adalah Wayan Ginawa dari Desa Tembok, Kecamatan Tejakula.
Rencananya, prosesi diksa pariksa akan dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sada, pada 31 Mei 2026 mendatang.
