Saraswati dan Pagerwesi Prajuru Jagatnatha Tidak Melayani Persembahyangan

Banjar Jawa, Prajuru Pura Agung Jagatnatha Singaraja memutuskan tidak melayani persembahyangan umum pada hari Saraswati dan pagerwesi mendatang.

Menindaklanjuti surat edaran bersama PHDI dan Bendesa adat Propinsi Bali, prajuru Pura Agung Jagatnatha Singaraja Jumat (20/08) menggelar paruman terbatas. Adapun keputusnanya adalah meniadakan pelayanan umat pada saat hariraya Saraswati pada tanggal  28 Agustus dan Pagerwesi pada tanggal 1 September mendatang.

Sekretaris Prajuru  Jagatnatha Drs. I Nyoman Rasa Olas,M.Ag menjelaskan prajuru mengikuti surat edaran bersama dari PHDI dan Bendesa Adat Bali untuk sedapat mungkin meminimalkan bahkan meniadakan upacara yang telah direncanakan untuk menghindari kerumunan. Hal ini untuk menekan penyebaran covid yang semakin meningkat pada saat PPKM. Pada kedua hari raya tersebut Prajuru hanya akan melakukan guru piduka dengan personil yang sangat terbatas. “Jadi kami sepakat untuk menindaklanjuti terkait SE Gubernur dan kami prajuru mengantisipasi hal itu dengan tidak melaksanakan persembahyangan umum,”ujarnya.

Ditanya apakah prajuru akan menutup Purayang berlokasi di depan Mapolres Buleleng , sekretaris prajuru Rasa Olas menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang umat bersembahyang, hanya saja pihaknya tidak menempatkan piket Jro mangku sebagaimana kebiasaan yang dilakukan setiap hari raya. “Kalau ditutup kami kurang enak, kami menghimbau dipura Jagatnata tidak melayani persembayangan umum, kalau tidak menimbulkan kerumunan kami berikan,”ungkapnya.(tut/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *