Proses Hukum Dugaan Pengancaman Oleh Oknum Anggota Dewan Buleleng Berlanjut

Banjar, Penyidikan serta proses hukum terkait dugaan tindakkan pengancaman yang dilakukan oleh salah seorang anggota Dewan Buleleng tetap berlanjut.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolsek Banjar Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi, Minggu 18 Juli 2021 usai menggelar kengiatan penyekatan di wilayah Desa Temukus, Kecamatan Banjar. Pihaknya mengungkapkan telah melaksanakan gelar perkara dan hasilnya masih perlu dilakukan pendalam terkait keterangan para saksi sang telah dimintai keterangan. “Memang benar terkait dugaan tindak pidana itu dan kemarin saya sudah menggelar gelar perkara dan saya membaca semua berita acara introgasi dan ada 3 saksi diperiksa,”ujarnya.

Kapolsek Agus Dwi Wirawan menambahkan, kendati kedua belah pihak telah dimediasi di tingkat Desa dan katanya sudah berdamai, namun dirinya menjelaskan bahwa proses hukum punya alur yang harus dijalankan, bukan berarti tidak mengijinkan kedua pihak berdamai namun prosedur hukum harus dijalani dengan benar. “Tekait adanya perdamaian tidak ada di saya, itu ada di pihak kepala desa untuk mendamaikan,”ungkapnya.

Lebih Lanjut Kapolsek Dwi Wirawan mengungkapkan, dari hasil gelar perkara yang sudah dilaksanakan dan telah memeriksa tiga orang saksi, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait keterangan yang didapat dari hasil gelar perkara. “Kita sudah koordinasi dan kita melihat dari hasil intograsi kita tidak mengacu satu pasal mungkin saja muncul pasal baru,”pungkasnya.(eta/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *