Buleleng, Mutasi pejabat dilingkup pemerintahan kabupaten Buleleng segera bergulir, Penjabat Bupati Lihadnyana tegaskan pengisian jabatan sesuasi dengan nilai asesmen ASN.
Informasinya sejak Senin (22/01) sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, SKPD dipanggil oleh penjabat bupati Buleleng di rumah jabatan. Sumber yang enggan disebutkan jatidirinya mengatakan bahwa mereka dipanggil terkait rencana mutasi yang selama ini masih dalam tahap penyusunan. Selama17 bulan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana belum melakukan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Padahal Kekosongan pejabat Eselon II di lingkup Pemkab Buleleng hingga saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas atau plt.
Dengan kondisi tersebut Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan proses pengisian jabatan kosong dan mutasi akan dipastikan mengacu pada hasil asesmen. Sehingga kedepannya seluruh pegawai di lingkup Pemkab Buleleng dapat berkinerja sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya. Hal tersebut diungkapkan pada 23 januari 2024.
“Ya sudah ada, tapi itu rahasia ya. jangan samapi orang-orang dapat kesempatan pintu masuk”ujarnya
Pj Bupati Lihadnyana juga menjaminkan dalam pengisian jabatan kosong dan mutasi tidak ada unsur sogok menyogok untuk mendapatkan jabatan. Termasuk titipan-titipan nama dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan.
“Yang jelas semua berdasarkan dengan asesmen mereka, sesuai dengan pengukuran kinerja karyawan berdasarkan tujuan, indikator kinerja, dan kompetensi yang telah ditetapkan” tegasnya.
Selain itu, Mantan kepala BKPSDM Propinsi Bali itu menjelaskan bahwa mutasi pejabat eselon II akan dilakukan melalui lelang jabatan, sementara untuk eselon III akan menggunakan sistem promosi.
“Untuk posisi eselon II akan dilakukan lelang jabatan, sementara eselon III dengan sistem promosi”tutupnya. (dnu)