Komisi IV DPRD Buleleng Kaji LKPJ Bupati Buleleng TA 2021

Paket Agung, Komisi IV Dewan perwakilan rakyat daerah, Dprd Buleleng mengkaji urusan komisi IV dalam Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buleleng.

Panitia Khusus, pansus IV dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD Buleleng mengkaji urusan komisi IV yaitu urusan pendidikan, kesehatan, rumah sakit umum daerah RSUD Buleleng, sosial, kebudayaan, tenaga kerja, pemberdayaan perumpuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perpusatakan, kearsipan, transmigrasi, pemuda dan olahraga. Rapat dilaksanakan Senin 11 April 2022, diruang komisi IV DPRD Buleleng dan diikuti oleh SKPD terkait.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, hal yang paling ditekankan dalam pembahasan tersebut adalah urusan sosial, kesehatan, dan rumah sakit umum daerah, RSUD Buleleng. “Dari isu yang sedang trend sekarang kami membahas tiga prioritas yaitu urusan sosial terkait BPJS PBI, urusan kesehatan, dan RSUD,”ungkapnya.

Lanjut Ketut Ngurah Arya, untuk masyarakat yang memiliki BPJS PBI Pusat tetapi tidak terdaftar pada  DTKS,  komisi IV Dprd Buleleng meminta kepada Dinas Sosial untuk segera melakukan verifikasi. Selain itu pihaknya juga meminta kepada Dirut RSUD Buleleng jika ada masyarakat yang mempunyai KIS yang sudah non aktif, pembayarannya akan menjadi piutang pemerintah daerah. “Jadi kami meminta kepada Dinsos untuk segera melakukan verifikasi data terkait permasalahan yang sering dikeluhkan dan untuk Dirut RSUD Buleleng untuk jika ada masyarakat yang KIS nya terblokir ini pembayarannya akan menjadi utang negara,”ujarnya.(dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *