Paket Agung, Gaji tidak dibayar 7 bulan, karyawan PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Buleleng.
Sebanyak delapan puluh orang karyawan PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi melakukan audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD kabupeten Buleleng, ini dilakukan karena karyawan PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi tidak mendapatkan gaji selama tujuh bulan. Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Buleleng Gede Supriatna Rabu 05 Januari 2022.
Salah satu karyawan Yeh Buleleng bagian Quality Control Ketut Suastika mengatakan, selama tujuh bulan karyawan tidak menerima gaji, hanya menerima kasbon yang angkanya dibawah gaji standar. Padahal, sistem kerja yang dilakukan sudah sesuai dengan sistem yang ditetapkan oleh perusahaan. “Kami karyawan yeh Buleleng sudah setengah tahun tidak digaji full yang kami terima kasbon, itu berjalan selama 7 bulan, mungkin ini karena karyawan terlalu banyak,”ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengungkapkan, aspirasi yang dilakukan oleh karyawan Yeh Buleleng sudah ditampung, dan kedepan dirapatkan kembali dengan pihak Direksi dan Pemegang saham, lalu dicarikan solusi untuk menyelamatkan perusahaan. “Kita akan minta penjelasan kepada direksi Yeh Buleleng, dan dari pemkab sendiri kita akan ajak berdiskusi kalau saya pribadi bagaimana untuk menyelamatkan perusahaan ini,”ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi Arta Widnyana mengatakan, hal ini disebabkan oleh dampak pandemi yang sampai saat ini terjadi, selain itu pembayaran biaya tetap seperti BPJS Ketenagakerjaan lebih besar daripada penjualan. Dan pihak PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi akan melakukan mediasi kepada karyawan untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Bahwa perusahaan sudah terlalu besar biaya pengeluaran lebih besar daripada penjualan, karena ini karena dampak dari covid-19 yang sudah dua tahun terjadi,”imbuhnya.(dpa)