Anturan, Dua tahun tak mendapat kepastian atas dana yang di simpan di LPD Anturan, puluhan nasabah datangi secretariat Desa Adat Anturan.
Puluhan nasabah yang menaruh uangnya di LPD Desa Anturan pada Selasa, 4 Januari 2022 mendatangi secretariat Desa Adat Anturan untuk melakukan audiensi dan menuntut pertanggung jawaban, namun karena secretariat dipergunakan untuk kegiatan Vaksinasi maka para nasabah diarahkan menuju Kantor LPD Desa Anturan.
Dalam tuntutannya para nasabah meminta agar Desa Adat hadir dalam masalah ini tidak hanya seolah-olah melepas permasalahan ini karena beredar rumor dari paruman yang digelar oleh prajuru Desa Adat, bahwa permasalahan ini sepenuhnya diserahkan kepada kepengurusan LPD yang lama.
Koordinator lapangan aksi, Ketut Yasa seusai kegiatan mengungkapkan, pihaknya melakukan penuntutan agar laporan hukum dari ketua LPD Anturan di Kejari Buleleng bisa dicabut, sehingga LPD Adat Anturan bisa beroperasi kembali dan dana nasabah berangsur bisa dikembalikan. “Dan yang mustinya yang bertanggungjawab adalah ketua LPD dan prajurunya tidak bisa lepas, atas dasar tuntutan ini kita akan bersikap kalau mau beroperasi dan mau mengembalikan bunga saya ucapkan terimakasih,”ujarnya.
Sementara itu, Mantan kepala LPD Desa Anturan Nyoman Arta Wirawan yang turut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan, dirinya secara pribadi maupun kelembagaan siap bertanggung jawaban atas kerugian yang ditimbulkan namun dengan tuntutan laporan hukum bisa dicabut. “Tadi sudah menandatangi, jadi salama saya menjadi ketua lpd saya akan bertanggungjawab,”ungkapnya.(eta/dpa)