Hukum

Atasi Konflik, Desa Adat di Bali Dipandang Butuh Advokasi
Budaya, Hukum

Atasi Konflik, Desa Adat di Bali Dipandang Butuh Advokasi

Singaraja, Guna mengatasi adanya sengketa di wewidangan, Desa adat di pandang perlu miliki tim advokasi. Desa adat di Bali dikenal memiliki lembaga tradisional bernama Kerta Desa, yang bertugas menyelesaikan berbagai konflik atau sengketa yang terjadi di wilayah adat. Meski begitu, kebutuhan akan tim Advokasi untuk mendampingi penyelesaian masalah hukum di desa adat semakin dirasakan. Desa adat Buleleng, yang membawahi 14 banjar adat, menjadi salah satu wilayah yang kerap menghadapi sengketa hukum. Selama ini, penyelesaian konflik dilakukan dengan bantuan pihak ketiga. Namun, hal tersebut dinilai tidak efisien karena memakan biaya yang besar. Kepada reporter radio nuasna girir fm, Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan p...
Kenaikan Pangkat Warnai Upacara Kesaktian Pancasila di Polres Buleleng
Hukum

Kenaikan Pangkat Warnai Upacara Kesaktian Pancasila di Polres Buleleng

Singaraja, Sejumlah aparat kepolisian di Polres Buleleng menerima kenaikan pangkat pada hari kesaktian pancasila. Pada hari Selasa, 01 Oktober 2024, Polres Buleleng menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dirangkaikan dengan prosesi kenaikan pangkat pengabdian dan pelepasan personel purnabhakti. Upacara yang berlangsung di Lapangan Mako Polres Buleleng ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. sebagai Inspektur Upacara. Salah seorang personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian adalah IPDA I Nyoman Tenteram, yang sebelumnya berpangkat Aiptu, kini menjabat sebagai Panit 2 Unit Lantas Polsek Gerokgak Polres Buleleng. Sedangkan, beberapa personel yang memasuki masa purnabhakti di antaranya AKP Putu Semawa, S.H., AKP De...
Usai Piodalan, Pura Segara Buleleng Dibobol OTK
Hukum

Usai Piodalan, Pura Segara Buleleng Dibobol OTK

Buleleng, Usai piodalan, Pura Segara Desa adat Buleleng, yang terletak di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, menjadi sasaran pembobolan oleh orang tak dikenal (OTK). Pura Segara Desa adat Buleleng, yang terletak di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, menjadi sasaran pembobolan oleh orang tak dikenal (OTK) setelah perayaan piodalan. Kejadian ini terungkap pada Selasa (24/9) sekitar pukul 17.30 Wita, ketika penjaga pura menemukan adanya kerusakan pada pintu Gedong Simpen. Kepada repoter radio nuansa giri fm, Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengungkapkan bahwa ini adalah kejadian pembobolan ketiga kalinya di Pura Segara. Sebelumnya, sekitar enam bulan lalu, terjadi pencurian dulang dan bokor kuno, serta barang-barang elektronik yang digunakan untuk upacara. “Sepertinya yang membobol...
Selebgram Dibawah Umur Ditangkap Karena Promosikan Judol
Hukum

Selebgram Dibawah Umur Ditangkap Karena Promosikan Judol

Singaraja,  Selebgram di Buleleng ditangkap promosikan judi online, salah satunya masih di bawah umur. Polisi berhasil menangkap tiga selebgram di wilayah Buleleng yang diduga mempromosikan judi online (judol) melalui akun media sosial mereka. Salah seorang di antara ketiga selebgram tersebut masih berusia di bawah umur. Ketiga selebgram tersebut masing-masing berinisial KAC (18) asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, NLW (20) asal Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, dan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun dari Kecamatan Kubutambahan. Mereka ditangkap polisi dalam operasi yang berlangsung pada 2 dan 3 September 2024. KAC ditangkap di Desa Sambangan pada Senin (2/9) sekitar pukul 16.00 WITA. Sementara NLW ditangkap pada hari yang sama di Desa Pakisan sekitar pukul 15.00 WITA...
Dua WNA Jerman Melanggar Aturan Keimigrasian Di Deportasi
Hukum

Dua WNA Jerman Melanggar Aturan Keimigrasian Di Deportasi

Singaraja, Kantor Imigrasi Singaraja deportasi dua WNA jerman yang melanggar aturan keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Jerman, berinisial MAK (laki-laki) dan BK (perempuan), karena terbukti melanggar aturan keimigrasian. Keduanya dideportasi setelah diketahui melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online, yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka gunakan. Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa kedua WNA tersebut diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dalam operasi pengawasan keimigrasian "Jagratara". "Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa MAK dan BK masuk ke Indonesia dengan izin tinggal kunjungan. Namun, selama berada di sini...
Marak Peredaran Narkoba, Desa Adat Buleleng Curhat Ke Polda
Hukum

Marak Peredaran Narkoba, Desa Adat Buleleng Curhat Ke Polda

  Singaraja, Maraknya terjadi peredaran narkoba di wewidangan Desa Adat Buleleng, prajuru serta banjar adat curhat ke Polda Bali. Peredaran narkotika masih menjadi mimpi buruk masyarakat Buleleng, bagaiaman tidak merakanya terjadi penggunaan barang terlarang tersebut semakin menjadi-jadi. Khususnya di wewidangan Desa adat Buleleng yang memiliki 14 banjar adat, tentu bukan hal yang mudah untuk mengontrol peredaran narkoba tersebut. Selain narkoba, maraknya pelanggaran lalu lintas juga kerap ditemukan, hal tersebut diungkapkan sekretaris desa adat Buleleng Putu Mahendra pada kegiatan jumat curhat yang digelar oleh Polda Bali pada 16 agustus 2024. “Narkoba sangatlah merusak bangsa, ini menjadi perhatian kita bersama. Saya berharap kepolisian semakin genjar menekan angka pere...
Gugatan Kandas, Nyoman Mangku Widiasa Sah Sebagai Kelian Desa Adat Banyuasri
DewataRoundUP, Hukum

Gugatan Kandas, Nyoman Mangku Widiasa Sah Sebagai Kelian Desa Adat Banyuasri

Singaraja, Proses Ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Banyuasri dinyatakan Sah Menurut Hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Singaraja. Proses gugatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja oleh 11 warga kesepekang terhadap Kelian dan Prajuru Desa Adat Banyuasri telah mencapai final, dimana dalam putusan yang ditetapkan majelis hakim menegaskan Proses Ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Banyuasri dinyatakan Sah Menurut Hukum. Dalam putusan sidang di PN Singaraja pada Rabu 13 Juni 2024, Hakim Ketua I Made Bagiarta, bersama I Gusti Ayu Kade Ari Wulandari, S.H., M.H. dan Pulung Yustisia Dewi, S.H., M.H., juga menegaskan, keabsahan penetapan Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat Desa Adat Banyuasri periode tahun 2022-2027 berdasarkan hasil Paruman Desa Adat B...
Tiga Tahun Mati Suri Akibat Korupsi, Bumdes Amarta Desa Patas Tutup Permanen
DewataRoundUP, Ekonomi, Hukum

Tiga Tahun Mati Suri Akibat Korupsi, Bumdes Amarta Desa Patas Tutup Permanen

Patas, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Amartha Desa Patas, Kecamatan Gerokgak dinyatakan tutup permanen usai yang terbelit kasus korupsi tiga tahun lalu. Hal tersebut disampaikan Ketua (Badan Pemusyawaratan Desa) BPD Desa Patas, Kecamatan Gerokgak Nursalim pada Senin 6 Mei 2024. Pihaknya menyebut keputusan penutupan secara permanen tersebut diakui sudah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan pada 29 April 2024 lalu. “mengingat keberadaan Bumdes yang sekitar tiga tahun sudah tidak beroperasi total, maka dalam musdes yang membahas terkait evaluasi kerja Bumdes maka diputuskan empat poin salah satunya menutup secara permanen operasional Bumdes Amarta Desa Patas” ungkapnya. Selain penutupan permanen, dari hasil musdes juga diputuskan pembebasan kewajiban masyarakat ya...
Napi Putus Sekolah, Lanjutkan Melalui Pendidikan Kesetaraan
Hukum, Pendidikan

Napi Putus Sekolah, Lanjutkan Melalui Pendidikan Kesetaraan

Buleleng, Narapidana Lapas kelas II B Singaraja giat mengikuti Program Pendidikan Kesetaraan yang telah memasuki semester ke II. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja Kanwil Kemenkumham Bali kembali melaksanakan program Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan lanjutan Semester ke-II. Lanjutan Semester tersebut telah dimulai sejak 15 januari lalu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan kesempatan pendidikan bagi Warga Binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Nusantara Lapas Singaraja. Kepada reporter radio nuansa giri fm pada 17 Januari 2024, Kalapas kelas II B Singaraja I Wayan Putu Sutresna mengatakan, pada akhir Semester I lalu jumlah peserta sebanyak 10 orang yang terbagi menjadi 3 kelompok belajar yakni 1 (satu)...
Cetak Advokat Professional, Unipas dan Peradi Singaraja Gelar PKPA
Hukum, Pendidikan

Cetak Advokat Professional, Unipas dan Peradi Singaraja Gelar PKPA

Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti bersama DPC Peradi Singaraja akan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja bersama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja akan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme advokat di wilayah Buleleng. PKPA ini merupakan langkah konkrit dalam menciptakan advokat yang berkualitas dan mematuhi kode etik profesi. Rapat koordinasi antara DPC Peradi Singaraja dan Unipas telah menghasilkan keputusan bahwa PKPA akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023 mendatang. Keputusan ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama untuk memajukan profesi advokat di Gumi Panji Sakti. Kepada rep...