Senandung Giri : Membangun Buleleng di Tengah Inpres Efisiensi
Catus pata, Pemerintahan duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Kebijakan pemerintah pusat ini menjadi “pukulan” berat bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pasalnya dengan Pendapatan Asli Daerah yang dipasang tahun ini sebesar 600 miliar. Sementara beban untuk membayar gaji P3K diperkirakan sebesar 500 miliar rupiah. Sungguh beban yang sangat amat dipikul Pemkab Buleleng. Tak salah jika pada suatau kesempatan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra berseloroh “ Ada yang dielu-elukan, tapi kita yang sangat berat sekarang” ungkapnya singkat tanpa merinci apa makna ucapannya tersebut. Yang paling memprihatinkan DAU untuk perbaikan jalan pada Dinas PUTR ...










