Sawan, Jro Gede Carita Kembali Dikukuhkan sebagai Kelian Desa Adat Menyali Periode 2025-2030.
Jro Gede Carita kembali dikukuhkan sebagai Kelian Desa Adat Menyali, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, untuk periode 2025-2030. Pengukuhan ini berlangsung di Pura Dalem Desa Adat Menyali pada Jumat (28/2), bersamaan dengan pelantikan prajuru desa adat lainnya. Pengukuhan tersebut dipimpin oleh Petajuh 1 Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Gusti Ngurah Agung.
Kepada Reporter Radio Nuansa Giri FM Ketua Panitia Pemilihan Kelian Desa Adat Menyali, I Gede Budasi, didampingi Sekretaris Panitia, I Gede Sukrawada, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Pemilihan kali ini diikuti oleh dua calon yang disaring melalui proses penjaringan di sembilan banjar. Setelah melalui musyawarah dalam paruman adat, akhirnya Jro Gede Carita ditetapkan kembali sebagai Kelian Desa Adat Menyali.
“Kami menerima tugas melalui SK dari Kelian Desa Adat, kemudian menetapkan perarem yang telah disepakati dalam paruman adat serta direkomendasikan oleh MDA Kecamatan, MDA Kabupaten, hingga tingkat provinsi. Dengan demikian, seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jro Gede Carita menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kembali diberikan kepadanya. Ia berharap seluruh prajuru desa adat dapat mendampinginya dalam menjalankan tugas, menjaga keharmonisan, serta melestarikan tradisi desa adat.
“Ini adalah periode kedua saya. Saya merasa sangat bahagia dan berterima kasih kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta Sesuhunan di Desa Adat Menyali yang telah memberikan jalan bagi saya untuk melanjutkan tugas ini,” ungkapnya.
Jro Gede Carita juga menyampaikan beberapa program yang akan dijalankan ke depan, salah satunya adalah penyediaan sarana pengabenan internal di Desa Adat Menyali agar warga tidak perlu melakukan upacara pengabenan di luar desa.
“Rancangan ke depan dalam program kali ini adalah menyediakan fasilitas pengabenan internal di Desa Menyali agar warga tidak perlu melakukan pengabenan di luar desa. Selain itu, pada tahun 2026/2027, kami berencana menyelenggarakan pengabenan massal,” imbuhnya.
Sementara itu, Petajuh 1 MDA Kabupaten Buleleng, Gusti Ngurah Agung, mengingatkan bahwa tantangan tata kelola desa adat ke depan akan semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya solidaritas di antara prajuru desa adat agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Jangan sampai seperti dagang sate, harus tetap kompak. Dengan adanya pengukuhan ini, semoga seluruh jajaran prajuru Desa Adat Menyali dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” pesannya.(uka)