Buleleng, Tokoh Masyarakat Desa Penglatan Kadek Setiawan Mendukung Kejati Bali untuk mengusut tuntas Dugaan Penyelewengan Rumah Subsidi
Dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek perumahan subsidi PT. Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan terus mengalir. Dikonfirmasi pada jumat (21/2) Salah satu tokoh masyarakat Desa Penglatan, Kadek Setiawan, menilai langkah penyidik sangat tepat mengingat berbagai permasalahan yang muncul sejak awal pembangunan perumahan tersebut.
“Saya mendukung penuh langkah Kejati Bali dalam menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Kami sudah lama menerima laporan dari warga tentang penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk ruang terbuka hijau yang hampir tidak tersedia,” ujarnya.
Selain itu, anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti dampak negatif lain, seperti pembangunan kantor di tepi jalan raya tanpa fasilitas parkir yang memadai, yang menyebabkan penyempitan jalan. Ia juga menyoroti sistem drainase yang buruk, yang berakibat pada banjir di wilayah selatan desa.
“Sistem drainasenya tidak sesuai, sehingga saat hujan deras, air meluap dan menggerus wilayah selatan desa. Kami sebagai masyarakat bahkan harus melakukan gotong royong untuk pembuatan jalan, sementara pengembang bertindak tanpa koordinasi dengan desa. Padahal, ada regulasi yang harus dipatuhi,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Ketua BPD Desa Penglatan, Gede Adi Kurniawan. Ia menyoroti minimnya kontribusi pengembang terhadap desa, salah satunya penggunaan sumur bor sendiri tanpa menggunakan air desa, sehingga tidak berkontribusi dalam program kebersihan desa yang dibiayai dari pungutan Rp5.000 per meteran air.
“Perumahan yang mereka bangun tidak menggunakan air dari desa karena sudah memakai sumur bor sendiri. Padahal, desa memiliki program kebersihan yang dibiayai dari pungutan Rp5.000 per meteran air, tapi mereka tidak berkontribusi. Selain itu, sistem drainase yang buruk menyebabkan air meluap ke jalan utama yang berstatus jalan kabupaten. Ketika jalan ini rusak, kabupaten enggan memperbaiki, sehingga desa yang disalahkan,” katanya.
Kurniawan menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi, tetapi berharap agar investasi yang masuk bisa sejalan dengan program desa dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin investasi yang sejalan dengan program desa, bukan malah menjadi beban bagi masyarakat setempat. Terlebih, ketersediaan air bersih di desa juga sudah cukup terbatas,” tandasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali menggeledah kantor PT Pacung Permai Lestari, perusahaan pengembang perumahan subsidi di Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Kamis (20/2). Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WITA hingga 17.30 WITA ini bertujuan mengumpulkan bukti terkait dugaan penyelewengan dalam program rumah subsidi.(uka)