Bapemperda DPRD Buleleng Sepakat Bahas Tiga Ranperda Dimasa Sidang ke Tiga

Paket Agung, Badan pembentukan peraturan daerah, DPRD Buleleng sepakat membahas tiga rancangan peraturan daerah dimasa sidang ke tiga tahun 2021-2022.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng, sepakat untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng di Masa Sidang Ke Tiga tahun 2021-2022, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST saat menyampaikan kesimpulan rapat antara Bapemperda dengan Pemerintah Daerah, di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa 17 Mei 2022.  Adapun ranperda yang akan dibahas oleh DPRD Buleleng dengan eksekutif dalam masa sidang ke tiga tahun 2021-2022 meliputi: Ranperda tentang dana cadangan pemilu, Ranpernda tentang pengolahan air limbah domestic, Ranperda penyelenggaraan perumahan dan permukiman.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST mengatakan, sebelumnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng sudah menginformasikan kepada Eksekutif terkait pentingnya membuat dana cadangan. untuk mengantisipasi jika pos dana yang dikeluarkan dalam pemilu terlalu besar dan dianggarkan dalam satu tahun ditakutkan akan membuat pos-pos anggaran yang sudah di setujui di tahun 2023 menjadi sedikit menglami permasalahan. “Jadi setahun yang lalu kami sudah mengajukan, namun masih belum ada pembahasan, dan sekarang eksekutif yang mengajukan ini,”ujarnya.

Lanjut Ketua Bapemperda Wandira Adi, mengingat sekarang sudah tahun 2022, dan pelaksanaan pemilu pada tahun 2024, dengan ranperda dana cadangan yang akan dibahas, pihaknya mengaku sedikit terbebani dengan dana cadangan tersebut. “Kalau dari dulu di bahas kan sekarang tidak terlalu membebani, minimal 3-4 tahun lah, kalau sekarang jangka waktu 2 tahun kami sedikit terbebani dengan anggaran yang besar,”ungkapnya.

Tetapi dengan sudah diajukannya dana cadangan pemilu tahun 2024, DPRD Buleleng sudah menyetujui dan akan membahas serta mengupayakan agar dana cadangan ini bisa secepatnya disahkan menjadi perda. “Tapi mau bagaimanapun ini sudah disetujui oleh DPRD Buleleng dan akan dibahas,”imbuhnya.(dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *