Kasus Covid Meroket, PTM Terbatas Dihentikan Sementara
Banjar Jawa, Pembelajaran tatap muka terbatas yang baru berjalan bulan Oktober 2021 lalu terpaksa harus dihentikan sementara karena kasus covid-19 kembali meningkat.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mengeluarkan surat keputusan menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikbudristek Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 terkait diskresi SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran dimasa Pandemi covid-19. Dalam surat tersebut Disdikpora Buleleng memutuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas karena kasus terkonfirmasi covid-19 yang meningkat. Penghentian PTM terbatas dilakukan hingga situasi kondusif, sementara pembelajaran kembali dilakukan secara daring.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan ...










