Desa Adat Banjar Gugat Dadya Griya Gede Banjar dan Kantor ATR/BPN
Buleleng, Desa adat Banjar menggugat Merajan Gede Banjar atau Dadya Griya Gede Banjar dan Kepala Kantor ATR/BPN.
Desa adat Banjar atas nama Bendesa adat Banjar Ida Bagus Kosala, melalui kuasa hukumnya Gede Indria,SH.,MH., menggugat Merajan Gede Banjar atau Dadya Gede Banjar dan Kepala kantor ATR/BPN kabupaten Buleleng. Adapun obyek sengketa berupa sebidang lahan seluas 680 M2 beralamat di Dusun Melanting, desa Banjar, kecamatan Banjar, kabupaten Buleleng. Kini pada lahan sengketa terdapat pasar adat Banjar.
Ditemui di Pengadilan Negeri Singaraja, Senin 7 Maret 2022, Ketua Dadya Griya Gede Banjar Ida Bagus Ayodia mengatakan, setelah mediasi gagal desa adat Banjar melanjutkan ke jalur hukum. "Karena adat punya dasar pertimbangan mereka sendiri bahwa itu milik mereka sendiri, dan kami ...










