Banjar Tegal, Sebanyak 387 pelamar tidak memenuhi syarat administrasi CPNS tahun 2021. Sebagian besar, tidak lolos karena hal prinsip.
Tim Panitia Seleksi, Pansel CPNS tahun 2021 kembali melakukan rapat finalisasi untuk memastikan data pelamar yang lolos pada seleksi administrasi. Rapat dilakukan di Ruang Kerja Sekda Buleleng Minggu 01 Agustus 2021. Hasilnya, dari 3.725 pelamar yang memenuhi syarat sebanyak 3.338 orang. Hasil ini akan diumumkan pada laman sscasn.bkn.go.id Senin 02 Agustus 2021. Sementara ada 11 formasi CPNS 2021 yang kosong. Yaitu 6 formasi Dokter Spesialis dan 5 formasi Perekam Medis yang sama sekali tidak memiliki pelamar untuk 6 puskesmas di Buleleng.
Ketua Tim Pansel CPNS 2021 Gede Suyasa usai rapat mengatakan, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi tidak mengajukan berkas sesuai dengan persyaratan. Hal yang tidak dipenuhi kebanyakan prinsip yang bisa menunjukkan keseriusan pelamar. “Tidak isi matrai lamarannya, tidak ditandatangani, ktpya fotocopyan,”ujarnya.
Namun, menurut Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan hingga tiga hari setelah seleksi administrasi diumumkan. “Dan ketika diumumkan besok kepada yang bersangkutan akan tidak disebutkan kenapa bisa lulus administrasi,”pungkasnya.
Sementara itu untuk P3K, diseleksi langsung oleh Kemendikbud Republik Indonesia. Namun dari 2.552 sebanyak 334 tidak ada pelamar. Untuk tes SKD dan SKB CPNS 2021, Suyasa menyebut pihaknya masih bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi terkait sarana prasarananya.(ags/dpa)