Satu Hakim Terkonfirmasi Covid, PN Singaraja Tutup Sementara

Kaliuntu, Pengadilan Negeri Singaraja harus menutup pelayanan tatap muka untuk sementara waktu menyikapi adanya salah satu hakim yang terkonfirmasi positif covid-19.

Selama satu minggu kedepan, Pengadilan Negeri Singaraja menutup pelayanan tatap muka. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan karena salah satu hakim terkonfirmasi covid-19. Seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan yang mengharuskan tatap muka ditiadakan hingga Senin 09 Agustus 2021.

Humas Pengadilan Negeri Singaraja I Nyoman Dipa Rudiana dikonfirmasi via telepon mengungkapkan untuk menindaklanjuti adanya kasus terkonfirmasi, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja mengeluarkan kebijakan agar seluruh pegawai melakukan tes secara mandiri. “Nanti kita lakukan mandiri saja, masing masing hakim melakukan swab antigen bagi yang tidak bergejala, bagi yang bergejala baru di pcr,”ujarnya.

Dipa Rudiana menambahkan pelayanan terpadu satu pintu tetap buka namun untuk pelayanan pendaftaran upaya hukum banding, kasasi dan PK, baik untuk perkara pidana dan perdata serta pelayanan surat keterangan yang bersifat mendesak dari pukul 08.30-15.00 wita. “Kantor jumlahnya banyak orang aktivitas masing-masing orang kan tidak tahu juga,”ungkapnya.

Menangani sidang yang sudah dijadwalkan dari tanggal 02-06 Agustus 2021, maka semua persidangan ditunda selama seminggu dari tanggal sidang yang ditetapkan. Sementara untuk perkara pidana yang masa penahanannya akan berakhir akan disidangkan secara online.(ags/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *