Spesialis Jambret Kalung, Di Bekuk Polisi

Banjar Jawa, Spesialist jambret kalung yang telah beraksi di 4 kecamatan, di bekuk polisi.

Polsek Kota Singaraja telah mengamankan spesialis penjambretan kalung emas, Made Arya Suyasa alias Kacir (49th) yang beralamat Banjar Dinas Babakan Desa Sambangan Kecamatan Sukasada. Kacir diketahui telah menjalankan aksinya di empat lokasi yang berbeda.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Darma Aryawan di Mapolres Buleleng 8 Oktober 2021 menceritakan kronologi kejadian penjambretan yang terjadi pada hari Selasa 5 Oktober 2021 di Banjar Dinas Kawan Desa Petandakan Kecamatan Buleleng Pada Pukul 16.00 Wita. Korbannya ialah Made Mustianing (58th) yang dihampiri oleh tersangka Kacir dengan mengendarai sepeda motor honda revo DK 5953 UZ, dan langsung merampas kalung emas milik korban. “Dari olah TKP ditemukan bahwa memang benar terjadi peristiwa jambret, modusnya pelaku mengambil barang bukti dengan menarik dari leher korban dan terlepas lalu pelaku kabur dengan sepeda motor,”terangnya.

Kapolsek Darma Aryawan menambahkan tersangka kacir telah melaksanakan aksinya di beberapa Kecamatan yang berbeda. “Kemudian pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama di 4 kecamatan, yaitu di Seririt, Sawan, Sukasada, dan Banjar,”ungkapnya.

Sementara itu, Tersangka Made Arya Suyasa alias Kacir mengaku hasil dari aksi penjambretan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi. “Untuk judi, saya kerja buruh dan saya jual kalungnya 2 jutaan ,”ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Arya Suyasa dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara.(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *