Paket Agung, Sepakati urgensi Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik, Bapemperda DPRD Buleleng ingin ada demplot tiap desa untuk percontohan.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng menggelar rapat internal dengan Komisi II yang membidangi pertanian. Rapat tersebut membahas urgensi ranperda sistem pertanian organik sehingga harus ditindaklanjuti segera. Dari paparan ketua komisi II Putu Mangku Budiasa, urgensi ranperda sistem pertanian organik adalah untuk menjawab permasalahan petani yang saat ini menghadapi kelangkaan subsidi pupuk kimia. Disamping itu ranperda ini diharapkan dapat mengembalikan kesuburan tanah, menjaga kesehatan lingkungan dan manusia. Dari rapat tersebut Bapemperda dan Komisi II sepakat untuk meneruskan ke sidang paripurna.
Ketua Bapemperda DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi usai rapat menjelaskan pembahasan mengenai teknis ranperda tersebut dilakukan setelah pansus dibentuk. Namun demikian, pihaknya ingin agar ada sertifikasi untuk para petani organik sehingga dengan sertifikat tersebut bisa menjual hasil produksi dengan harga diatas rata-rata. “Dalam konteks itu target awal kita adalah memberikan contoh dari kelompok tani untuk menggunakan pupuk organik supaya bisa dilihat oleh masyarakat kalau kita sudah menggunakan pupukorganik akan mendapatkan hasil yang memadai ”ujarnya.
Wandira memprediksi, akan ada beberapa kendala seperti hasil panen yang menurun pasca penerapan sistem pertanian organik. Untuk itu masyarakat diharapkan tidak menutup mata dan telinga dengan perkembangan teknologi pertanian terbaru. “Untuk itu kita bersepakat teman-teman bisa menjadi leader untuk menggerakan system pertanian organik, sebenarnya tujuannya adalah manusia disehatkan dan lingkungan kembali disehatkan,”pungkasnya.(ags/dpa)