Catuspata, Pada masa pemerintahan duet Pas- Sutjidra prinsip the right man on the right place mulai diterapkan. Alhasil semua camat adalah mereka yang merupakan alumni sekolah kedinasan APDN atau sebutan lainnya. Hanya satu camat Kubutambahan Made Suyasa yang merupakan alumni SPGN. Namun dari segi kemampuan tak diragukan lagi. Pendekatan kemasyarakatan sangat meyakinkan.
Nah selama dua periode memimpin bumi Denbukit Pas-Sutjidra bukan berarti tanpa masalah hukum, baik itu isu maupun fakta yang terjadi. Beberapa kali Pak Agus sempat diisukan terlibat kasus narkoba. Bahkan pernah suatu ketika dikabarkan ditangkap di Jakarta. Padahal Pak Agus ketika itu ada di Buleleng. Isu itu menyebar dengan cepatnya hingga membuat tim.pemberitaan dewata roundup mengkonfirmasi kabar itu. Ternyata eh ternyata Pak Agus lagi di rumah jabatan nonton Tv. Ah namanya juga isu, keluhnya ringan. Isu Pak Agus terlibat narkoba tidak hanya satu atau dua kali saja, hingga jelang tujuh bulan menjabat Pak Agus masih baik- baik saja. Lalu muncul laporan dugaan korupsi hingga 24 miliar rupiah, Wow!! Laporan tahun 2018 disampaikan oleh Gede Suardana dari LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil. Pada awalnya sih dilaporkan di Polda Bali. Namun entah dengan pertimbangan apa laporan lanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan obyek tanah batu ampar. Dari pemberian ijin ketika itu diduga elah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di Pemkab Buleleng dalam pemberian Hak Guna Bangunan Nomor 1 Tahun 1976 karena dinilai tidak prosedural.
Namun hingga sisa jabatan tujuh bulan lagi, kasus itu tak ada perkembangan. Walau Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi sempat melakukan aksi demo di depan gedung KPK.
Lalu bagaimana dengan wabup dokter Nyoman Sutjidra? Isu tak sedap sempat menerjang wabup asal desa Bontihing kecamatan Kubutambahan. Sebagai wabup yang diberikan kewenangan mengelola bidang kesehatan. Isu miring sempat menerpanya saat membangun rumah sakit Balimed. Konon ketika itu wabup memanfaatkan sejumlah peralatan dan SDM rumah sakit kabupaten Buleleng untuk operasional rumah sakit miliknya. Namun isu itu ditepis langsung wabup Sutjidra. Yang teranyar tentu masih terbayang diingatan masyarakat atas kasus rumah jabatan wabup Sutjidra. Ketika itu bersamaan dengan sekda Dewa Ketut Puspaka, wabup Sutjidra buru- buru mengembalikan sewa rumah jabatan senilai satu miliar rupiah lebih. Kasus itu hingga kini tak ada perkembangan.
Lalu bagaimana dengan kabar pecah kongsi? Benarkah? Simak edisi senandung giri berikutnya.
Tim.Pemberitaan Dewata Roundup. (tut/dpa)