
Singaraja, Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng selama semester pertama 2026 mencapai 48,78 persen atau sebesar Rp41,91 miliar dari target tahunan Rp85,92 miliar. Capaian tersebut telah melampaui target triwulan kedua yang dipatok sebesar 45 persen.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, Komang Agoes Udayana Putra, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif meski masih dihadapkan pada tingginya tunggakan pajak kendaraan.
“Dari target PKB Rp85.921.798.799 tahun 2026, hingga 10 Juli sudah terealisasi Rp41.913.776.600 atau 48,78 persen. Capaian ini sudah melebihi target triwulan kedua,” ujarnya.
Untuk mengejar target pada semester kedua, Samsat Buleleng akan mengoptimalkan pendataan di lapangan dengan melibatkan staf tata usaha dan pelayanan. Langkah ini juga dibarengi dengan sosialisasi berbagai program yang dimiliki Samsat agar semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak.
“Harapannya, dengan turunnya staf kami ke lapangan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat kini juga dimudahkan melalui kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya pengesahan tahunan, tanpa harus membawa KTP. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan PKB hingga akhir tahun 2026.(uka)
