
Singaraja, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) 2026 sebagai upaya mencetak advokat yang profesional dan berintegritas. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) ini menjadi pelaksanaan UPA kedua sejak DPC Peradi Singaraja berdiri.
Ketua DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana, mengatakan tingginya minat masyarakat Buleleng untuk menjadi advokat menjadi motivasi pihaknya terus menyelenggarakan UPA dengan standar yang ditetapkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
“Kami ingin menghadirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga dipercaya publik dalam memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Menurutnya, untuk menjaga kualitas calon advokat, Peradi Singaraja telah bekerja sama dengan sejumlah fakultas hukum melalui program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Selain itu, peserta juga mengikuti simulasi ujian sesuai kisi-kisi resmi dari DPN Peradi.
Doni menegaskan seluruh proses UPA dilaksanakan secara transparan tanpa adanya intervensi.
“DPN sudah menginstruksikan zero KKN. Lulus atau tidak sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan peserta,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi, Nicholay Aprilindo, menyampaikan UPA 2026 digelar serentak di 40 kota di Indonesia dengan total 3.643 peserta. Di Buleleng, sebanyak 26 orang mendaftar dan 21 peserta mengikuti ujian.
“Buleleng memiliki posisi strategis, baik dari sisi sejarah maupun perkembangan hukum di Bali. Karena itu kami terus mendorong penguatan organisasi Peradi di daerah,” katanya.
Ia menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus masih harus menjalani masa magang selama minimal dua tahun sebelum dapat diangkat dan disumpah sebagai advokat. Saat ini, Peradi memiliki sekitar 70 ribu anggota yang tersebar di 190 DPC, sedangkan DPC Peradi Singaraja telah memiliki 125 anggota aktif.(*)
