Senandung Giri : Koperasi Kejayaanmu Dulu Nasibmu Kini

Catus Pata, Minggu 12 Juli 2026 bangsa Indonesia memperingati Hari Koperasi ke-79  sebagai momentum mengenang sekaligus membangkitkan kembali semangat ekonomi kerakyatan, sebuah perjalanan panjang sejak pertama kali dideklarasikan pada 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Namun, sejarah koperasi di Indonesia sesungguhnya telah dimulai jauh sebelumnya. Pada tahun 1896, Raden Aria Wiriatmadja di Purwokerto menggagas koperasi simpan pinjam untuk membantu para pegawai negeri keluar dari jeratan lintah darat. Gagasan tersebut kemudian berkembang menjadi gerakan ekonomi rakyat yang diperkuat oleh pemikiran Proklamator sekaligus Bapak Koperasi Indonesia, Drs. Mohammad Hatta. Baginya, koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan wujud nyata ekonomi yang berlandaskan asas kekeluargaan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Mengingat masa lalu koperasi berarti mengenang sebuah era ketika gotong royong menjadi kekuatan utama ekonomi masyarakat. Pada masa kejayaannya, Koperasi Unit Desa (KUD) hadir hampir di setiap pelosok negeri. KUD menjadi ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi, benih, hingga sarana produksi pertanian yang ikut mengantarkan Indonesia menuju swasembada pangan kala itu. Koperasi juga pernah memegang peranan penting dalam tata niaga berbagai komoditas seperti cengkeh. Melalui Badan penyangga petani Cengkeh, BPPC, KUD benar-benar berperan dominan. Saat itu, koperasi menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang disegani dan memiliki daya tawar tinggi.

Kini, keadaan itu berubah. Tidak sedikit koperasi yang mengalami stagnasi, bahkan berhenti beroperasi. Tantangan zaman, perkembangan teknologi digital, lemahnya tata kelola, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat akibat praktik investasi bodong berkedok koperasi, menjadi penyebab meredupnya citra koperasi. Di banyak daerah, papan nama koperasi masih berdiri, tetapi aktivitas ekonominya nyaris tidak lagi terasa.

Kondisi tersebut juga menjadi tantangan di Kabupaten Buleleng. Menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, hingga tahun 2026 tercatat terdapat 567 koperasi. Dari jumlah tersebut, 419 koperasi masih aktif yang terdiri atas koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam, dan koperasi jasa. Sementara itu, 81 koperasi telah diusulkan untuk dibubarkan karena tidak aktif maupun membubarkan diri secara mandiri. Di sisi lain, Buleleng juga telah memiliki 148 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibentuk pada tahun 2025 dan kini sedang dalam proses mengembangkan berbagai unit usaha sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa.

Program Koperasi Merah Putih menjadi harapan baru untuk mengembalikan marwah koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Gerakan ini tidak hanya bertujuan menambah jumlah koperasi, tetapi juga membangun tata kelola yang profesional, transparan, berbasis digital, dan berorientasi pada sektor riil seperti pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, serta hilirisasi produk UMKM.

Namun, keberhasilan kebangkitan koperasi tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah. Dibutuhkan perubahan pola pikir seluruh pengurus dan anggota koperasi agar mampu mengelola organisasi secara profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kepercayaan. Koperasi harus mampu menjadi rumah bersama bagi para pelaku usaha kecil, petani, nelayan, perajin, hingga generasi muda yang ingin membangun usaha secara kolektif.

Koperasi memang pernah berjaya. Kini, tantangannya jauh lebih besar. Namun, selama semangat gotong royong, kebersamaan, dan ekonomi kerakyatan tetap menjadi fondasi, koperasi masih memiliki peluang besar untuk kembali menjadi kekuatan utama dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Koperasi Berdaya Indonesia Berjaya.

Tim Pemberitaan Dewata Roundup.(tut)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *