Buleleng, Polemik Musprov Wushu Indonesia Provinsi Bali yang berujung pada pembekuan dan pengambil alihan kepengurusan masa bakti 2021-2025 membuat Pengkab Wushu Buleleng menyatakan penolakan.
Penolakan tersebut dengan tegas disampaikan Ketua Harian Wushu Kabupaten Buleleng, Gede Sedana Sanjaya saat dikonfirmasi via telepon pada, Kamis 17 Pebruari 2022. Pihaknya beranggapan bahwa dasar penolakan tersebut karena kesepakatan 7 dari 9 pengkab yang ada di Bali menyatakan bahwa sepakat memilih Andra Jaya sebagai Ketua Wushu Indonesia Provisi Bali. “Sudah membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan yang isinya Musprov Wushu Bali sah dan saya sudah serahkan ke KONI Bali dan sudah dikeluarkan surat rekomendasi ke P W.I untuk pengurus terpilih tapi dibalas dengan surat pembekuan, dan kami menolak surat pembekuan itu”ujarnya.
Diceritakan Gede Sedana bahwa polemik ini berawal saat dua pengkab yakni Badung dan Klungkung menolak hasil dari keputusan Musprov yang dinilai ada pelanggaran dan melayangkan surat keberatan kepada pengurus besar wushu Indonesia yang berujung pada pembekuan kepengurusan wushu bali 2021-2025. “Terkait isu yang beredar bahwa wushu bali pecah itu tidak benar, kita sepakat memilih Andra Jaya,”ungkapnya.
Kedepan pihaknya berharap agar polemik ini bisa mendapatkan penyelesaian yang terbaik demi keberlangsungan dari Wushu yang ada di Provinsi Bali. “Saya selaku pengkab wushu Buleleng sangat berharap bahwa P W.I memperhatikan suara mayoritas, jangan atas dasar penolakan 2 pengkab mengeluarkan surat pembekuan,”imbuhnya.(eta/dpa)